Di Morut, Dua Paslon Cabup-Cawabup Dapat Nomor Urut

0
- Advertisement -

Morut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) menggelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Pilkada Tahun 2020, di Gedung Tepo Asa Aroa, Kolonodale, Kamis (24/9/2020).

Pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut, dimulai pukul 20.30 WITA dengan protap pandemi covid-19.

Dan selanjutnya pada pencabutan nomor urut, kedua paslon, Dr. dr Delis Julkarson Hehi, MARS dan Djira K, S.PD, M.PD yang di usung enam Partai Politik, yakni, Golkar 7 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, Perindo 2 Kursi, PBB, Hanura, masing-masing 1 kursi mendapat nomor urur 1.

- Advertisement -

Sementara, paslon Holiliana dan Abudin Lalihu, yang di usung 3 (Tiga) Partai Politik, yakni, PDIP 2 kursi, Gerindra 2 kursi dan PKS 1 kursi, yang merupakan persyaratan dalam pencalonan Pilkada calon Bupati dan Wakil Bupati, dengan memperoleh Nomor urut 2 (Dua).

Hadir sebagai pendamping pada kegiatan pencabutan nomor urut peserta kedua kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut didampingi LO masing-masing pasangan.

“Kegiatan dengan pengawasan ketat oleh Anggota POLRI dan TNI berjumlah 194 personil dalam ruangan gedung, maupun di luar yang terbatas sesuai peraturan KPU Dengan prosedur pandemi covid-19,” ujar Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiayawan.

“Sementara itu ketua KPU morowali utara yusri ibrahim, mengungkapkan rasa syukurnya dan rasa terimah kasihnya atas kepatuhan semua pihak dalam mendukung tahapan pencabutan nomor urut kedua paslon ini dengan tetap patuh pada standar protokol kesehatan,”sehinga acara ini berjalan lancar aman dan damai,salam sehat tutup yusri.(CHEM)

- Advertisement -