DPRD Poso Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Pembahasan Banggar

0

POSONEWS, Poso– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Hasil Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna digelar, Rabu (5/8/2020) Pukul 09.00 Wita, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi Kristina Dharmawati Mapeda , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso Semuel Munda dan Rommy S. Alimin dan didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Poso, Dr. John Yus Madoli.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Poso, T. Samsuri, M.Si beserta Kepala – Kepala OPD Kabupaten Poso.

- Advertisement -

Pada rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Hasil Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2019. dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Rommy S. Alimin yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Poso bersama jajarannya yang telah menyusun dan menyampaikan seluruh Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2019 bersama lampirannya yang telah dibahas pada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso.

Adapun poin yang dibahas meliputi Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran dan catatan atas Laporan Keuangan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana disebutkan diatas yang terlebih dahulu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan catatan penting yaitu
Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2019 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), meskipun terdapat beberapa catatan penting lainnya sebagai bahan koreksi dan tantangan bagi kita semua untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan agar bisa meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Tahun Anggaran Selanjutnya,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut seluruh tag hadir menerapkan
protokol pencegahan Covid-19. (*/RHM) Sumber : kSekretariat DPRD Poso

- Advertisement -