Most recent articles by:

Redaksi

PT. TRI MEDIA POSO RAYA
- Advertisement -spot_imgspot_img

Dua Warga Bahodopi Morowali Dibekuk Polisi Karena Narkoba, Satu Pelaku Merupakan Residivis

POSONEWS, Morowali - Polsek Bahodopi Polres Morowali, Sulawesi Tengah, kembali mengamankan satu orang residivis kasus narkoba, pada Jumat (28/08/2020) lalu di salah satu tempat...

Parade Sehat Memeriahkan HUT RI ke 75, Bupati Darmin: Jaga Persatuan dan Kesatuan Sebagai Anak Bangsa

POSONEWS, Tentena - Kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak dicapai dengan mudah, perjuangan dilakukan dengan pengorbanan harta, darah, air mata bahkan nyawa oleh para pahlawan Kusuma...

Sukseskan Pilkada 2020, KPU Morut Gandeng Media Online dan Cetak

POSONEWS, Morut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggandeng 15 media online serta dua media cetak (koran). Hal itu dilakukan untuk membantu...

KPU Morut: Ini Waktu dan Syarat Pendaftaran Peserta Pilkada

POSONEWS, Morut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengumumkan waktu dan syarat pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali...

Danlanal Palu: Istri Prajurit Tangguh, Mampu Berfungsi Ganda

POSONEWS, Palu - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu menggelar acara syukuran HUT Ke -74 Jalasenastri tahun 2020. Acara yang dihadiri Komandan Lanal (Danlanal)...

KPU Sulteng Rakor Persiapan Pengadaan Pilkada Serentak 2020

POSONEWS, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun...

Penuhi Hak Keperdataan Masyarakat, Pemkab Poso Laksanakan Pencatatan Sipil Masal

POSONEWS, Poso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan Pencatatan Sipil secara masal di Baruga Desa Meko...

Pasca Putusan MA, Empat Terpidana Kasus Kepemilikan Tabung Gas 3 Kg Ilegal Segera Dieksekusi JPU

POSONEWS, Palu – Empat terpidana dalam kasus kepemilikan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) ilegal, pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis keempatnya...

Must read

- Advertisement -spot_imgspot_img

You cannot copy content of this page