POSONEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ampana Kota gelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, guna meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Ampana Kota, Sabtu (5/10/24) di Kantor Panwascam Ampana Kota.
Hadir dalam acara tersebut, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan hubungan Masyarakat Bawaslu Touna, Arfan Tandje beserta staf, Ketua Panwascam Ampana Kota Kota Karimul Hamid, Anggota Panwascam Ampana Kota, Sudarman Bunai dan Faisal Al-Hasni, Sekcam Ampana Kota Sofyan Binangkari, Kapolsek Ampana Kota diwakili oleh Aipda Musiihin serta awak media.
Ketua Panwascam Ampana Kota Karimul Hamid saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Rakor tahapan pengawasan kampanye perlu dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran PKD siap melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024.
“Kampanye dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, Rakor ini momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada,” kata Karim sapaan akrab Ketua Panwascam Ampana Kota itu.

“Hari ini kami mengundang dari Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan Media sebagai mitra yang diharapkan mampu menyampaikan seluruh gerak langkah dan bagaimana tindak lanjut atas dugaan-dugaan pelanggaran tahapan kampanye, karena suksesnya Pilkada ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dia juga berharap PKD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kita harap kerja PKD bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan ditahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada kami Panwascam dan dituangkan kedalam laporan hasil Pengawasan,” pungkasnya. (CH)





