MORUT, POSONEWS.ID – Bupati Delis dan BPN Morowali Utara Perkuat Layanan Pertanahan, Teken Nota Kesepakatan Strategi Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara resmi memperkuat sinergi pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan di Kabupaten Morowali Utara.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Zaldi Amir, di Ruang Kerja Bupati Morowali Utara, Rabu (23/9/2026) pagi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tertib, dan mudah diakses masyarakat.
Berdasarkan dokumen nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan kedua belah pihak.
Kesepakatan ini juga menjadi landasan untuk meningkatkan integrasi data, koordinasi penyelesaian persoalan pertanahan, serta mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, mengatakan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih baik serta memiliki kepastian hukum atas hak-haknya,” ujar Delis.
Menurut Delis, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat penting mengingat persoalan pertanahan sering kali bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur, investasi, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Zaldi Amir, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Nota kesepakatan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut juga mengatur mekanisme penyelesaian permasalahan melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan penafsiran atau kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, perubahan atau penyesuaian kerja sama di kemudian hari dapat dilakukan melalui kesepakatan tambahan (adendum) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut.
Kerja sama ini dinilai memiliki nilai strategis bagi Morowali Utara yang terus berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Sulawesi Tengah.
Kepastian administrasi dan layanan pertanahan yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan kawasan industri, penyediaan infrastruktur publik, serta perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara diharapkan dapat menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*/CHEM











