POSONEWS.ID – Kuasa manajemen PT INTIM Anugerah Perkasa Dr. Muhammad Hidayat Lamakarate, M.Si yang dikonfirmasi via telepon dan chat di aplikasi whatsAppnya pada Selasa, (22/9/2026) malam, membantah telah melakukan intimidasi ke warga Pondok Karya.
Menurutnya, penyelesaian masalah lahan PT INTIM di Kawasan LIK Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang dimintai bantuan untuk membantu menegosiasikan masalah ini dengan masyarakat yang ada disana.
“Kedudukan saya di dalam penyelesaian masalah lahan di kawasan LIK Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang diminta bantuan oleh PT INTIM. Saya di beri surat kuasa yang isinya membantu menegosiasikan masalah lahan mereka yang ada di lokasi tersebut dengan masyarakat yang ada di sana,” tulis Hidayat
Kemudian mewakili perusahaan untuk menghadap dengan para pihak, yang ada kaitannya dengan penyelesaian masalah lahan tersebut, termasuk dengan pemerintah.
“Setelah pertemuan dengan ibu Wagub Reny Lamadjido dan Satgas PKA, membahas tentang mencarikan solusi atas penyelesaian masalah lahan yg ada di kawasan lik tersebut, kemudian selang berapa hari saya meminta bantuan camat dan lurah untuk di fasilitasi agar bisa bertemu dengan warga yang ada di sana,” ungkap Hidayat.
Hidayat mengatakan dengan di bantu lurah dan camat akhirnya dirinya bisa bertemu dengan warga yang ada di sana dengan di dampingi oleh lurah Tondo dan camat Mantikulore.
“Pada pertemuan itu saya menjelaskan tentang kapasitas saya kenapa hadir di antara mereka. Saya sampaikan bahwa saya diminta bantuan oleh PT INTIM untuk menkomunikasikan dengan masyarakat yang ada di lokasi tersebut tentang rencana PT INTIM yang ingin segera memanfaatkan lahan tersebut untuk kelanjutan pembangunan perumahan mereka yang sudah sekian lama tertunda,” ujar mantan Sekprov Sulteng itu.
Hidayat menjelasakan sesungguhnya PT INTIM sudah akan melakukan pengosongan lokasi tersebut sebelum dirinya dilibatkan dalam urusan itu, namun mengalami hambatan karena ada surat gubernur Sulteng yang ditujukan kepada mereka untuk meminta menunda dan membicarakan, menegosiasikan kembali dengan masyarakat agar di temukan kesepakatan yang bijaksana dalam penyelesaian masalah ini.
“Kedatangan saya ke lokasi tersebut justru untuk menjalankan apa yang di inginkan oleh bapak gubernur Anwar Hafid yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu negosiasi bukan intimidasi,” tanda mantan Camat Palu Timur itu.
Kata Hidayat, kedatangnya menemui warga Pondok Karya justru menjelaskan kepada masyarakat dan meminta untuk bicara dalam rangka mencari solusi yang terbaik.
“Saya mengajak warga pondok Karya mari kita bicarakan apa solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sampaikan bahwa perusahaan ingin menawarkan kompensasi kepada mereka untuk bisa pindah dari tempat tersebut, namun masyarakat yang ada di sana menolak tawaran tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak mau bernegosiasi dan memilih untuk tetap akan menempati tempat tersebut,” ungkap Hidayat.
Kemudian kata Hidayat, dirinya sampaikan kalau itu yang menjadi keinginan kalian berarti tidak ada lagi yang bisa kita komunikasikan.
“Maka tugas saya selaku kuasa perusahaan untuk melakukan negosiasi sudah selesai dan selanjutnya urusannya saya kembalikan ke perusahaan dan kuasa hukum perusahaan tersebut untuk mengambil langkah langkah lainnya,” tutur mantan PJ Bupati Banggai Laut itu.
Hidayat menegaskan, jika ada yang mengatakan dirinya mengintimidasi dan memaksa untuk keluar dari lokasi tersebut jelas itu fitnah.
“Saya justru datang untuk mau membantu mereka guna mencarikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah mereka, tetapi mereka dengan tegas menyatakan kami tidak berkenan atas apapun tawaran dari perusahaan,” jelas Hidayat. EKO











