Nakes RSUD Ampana Belum Terima Insentif Dana Covid

0
204
- Advertisement -

PosoNews.id, Touna- Dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Ampana, Kabupaten Tojo Unauna, periode bulan Juli sampai Desember tahun 2020, belum dibayarkan.

Direktur RSUD Ampana dr. Niko mengatakan, pihaknya sudah mengajukannya ke Dinas Kesehatan soal insentif Nakes di RSUD Ampana terkait penanganan Covid-19, dan masih dalam proses.

“Pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang ada di daerah ini, khususnya di RSUD Ampana secara keseluruhan menjadi tanggung jawab pihak Dinas Kesehatan Kabupaten,” imbuh dr Niko, Selasa.

Dia menyebutkan, untuk diketahui, insentif Covid-19 tidak ada di rekening RSUD Ampana.

Insentif Covid-19, kata Niko, diusulkan melalui recofusing Dinkes, dan Dinkes mengusulkan ke atas dan akan dibayarkan pada tahun 2021 ini.

Dia menambahkan, berdasarkan aturan baru yang ada dari Kemenkes RI, pembayaran insentif Covid-19, Kemenkes meminta prosesnya melalui review APIP (Inspektorat Daerah) lalu dimatangkan di TPAD dan diparipurnakan baru dibayarkan.

RSUD Ampana mengusulkan ke Dinkes terkait jumlah pasien dan jumlah Nakes yang bertugas dan saat ini masih dalam proses.

Dia mengatakan, yang telah dibayarkan insentif Covid-19 pembayarannya baru dilakukan untuk bulan Januari hingga Juni 2020. Sedangkan untuk bulan Juli hingga Desember 2020 masih dalam proses karena dananya berasal dari pemerintah pusat.

Dia berharap, seluruh Nakes yang ada di RSUD Ampana dapat bersabar terkait dengan pembayaran insentif Covid-19, karena semua masih dalam proses yang pasti tetap akan dibayarkan.(*)