Bupati Tutup STQH Ke-III Tingkat Morowali Utara

0
Bupati Morut bersama Forkopimda saat penutupan STQH Ke-III Tingkat Kabupaten Morowali Utara (Foto: Dok.Kominfo)

PosoNews.id, Morut- Tiga hari sudah pelaksanaan STQH Ke-III Tingkat Kabupaten Morut digelar di Kecamatan Petasia Barat. Selama 3 hari lantunan ayat suci Al Qur’an menggema di angkasa Tiu. 3 hari sudah cakrawala tersenyum menikmati alunan ayat nan indah ciptaan Sang Maha Karya.

Sabtu sore, perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Ke-III Tingkat Kabupaten Morut resmi ditutup. Bupati Morut Asrar Abd.Samad menutup secara resmi kegiatan yang digelar di pelataran Kantor Camat Petasia Barat, Sabtu (28/11/2020).

Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, S.Ip, Sekretaris Daerah Kabupaten Ir. Musda Guntur, MM, Kapolres Morut diwakili oleh Kabag Ops Res Morut, perwakilan OPD, Kakan Kemenag Hj. Marwiah, M.Si, Camat se-Kabupaten Morut, Qari’ah Nasional dan Internasional Hj. Masria Abd. Gani, Ketua LPTQ, MUI, Dewan Hakim Provinsi dan Hakim Kabupaten, serta kafilah 10 Kecamatan, tampak hadir dalam kegiatan yang merupakan salah satu program nasional tersebut.

- Advertisement -

Peserta yang mendapat predikat terbaik dari 3 cabang yang dipertandingkan dalam STQH kali ini akan diberikan hadiah berupa trophy dan uang tunai.

Sementara itu Bupati Asrar dalam sambutannya kembali mengingatkan tentang pentingnya memaknai isi dan kandungan Al Qur’an sebagai pedoman hidup dalam membangun kehidupan sosial yang bermartabat.

“Pelaksanaan STQH merupakan wahana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan dan pendalaman isi Al Qur’an serta syarat dengan syiar Islam yang tidak boleh berhenti disini tanpa meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat”, ujar Bupati Asrar.

Kepada pemenang terbaik 1 dari semua cabang akan menjadi perwakilan peserta Morut pada STQH Provinsi Sulawesi Tengah yang akan digelar awal tahun 2021 di Banggai Laut.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah tulus dan ikhlas membantu mensukseskan STQH Ke-III Tingkat Kabupaten Morut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia, dewan hakim dan seluruh pihak yang telah mensukseskan STQH tahun ini, terkhusus kepada Bapak dan Ibu yang dengan tulus menyediakan pemondokan bagi dewan hakim baik Hakim Provinsi maupun Hakim Kabupaten”, ucap Bupati.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan keputusan Dewan Hakim yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Hakim Bahardin Zakaria, S.Ag, M.Pd, dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah oleh Bupati Morut kepada pemenang.

Tampil sebagai Juara Umum adalah tuan rumah yakni Kecamatan Petasia Barat, dan hasil keputusan Rakonsulda bahwa untuk Pelaksanaan MTQ 2021 akan digelar di Kecamatan Bungku Utara. (kominfo Morut/MUEL)

- Advertisement -