POSONEWS, Poso – Menjelang pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso lakukan Rapid tes kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 170 desa dan yang tersebar di 19 kecamatan.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Wilianita Pangetty mengatakan, berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 481/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020, bahwa petugas PPS wajib menjalani Rapid tes sebelum pelaksanaan verfak.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Poso memastikan seluruh anggota PPS melakukan rapid tes.
“Hal ini kami lakukan demi kelancaran pada saat melalukan verfak. Dan menjamin keselamatan serta kesehatan para penyelenggara dan pendukung yang akan ditemui pada saat verfak di lapangan nanti,” kata Wilianita.
Dalam menjalankan tugasnya, sambung Wilianita, semua anggota PPS selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19.
Ia berharap, kepada seluruh anggota PPS yang akan melakukan rapid tes harus dalam kondisi sehat.
“Jadi begitu akan melakukan rapid hasilnya bisa non reaktif. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya akan terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, rapid test ini dilaksanakan selama dua hari terhitung mulai 26-27 Juni 2020, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Poso, melalui puskesmas di wilayahnya masing-masing.(SHAQ)