Dua Terduga Narkoba di Morut Kedapatan Miliki Senpi

0
16
- Advertisement -


POSONEWS.ID, MORUT – Pengungkapan tujuh kasus narkotika di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sepanjang Oktober 2026, turut menyeret dua orang terduga pengguna yang diduga memiliki senjata api rakitan. Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu pen gun, serta sejumlah amunisi dalam penanganan kasus tersebut.


Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken mengatakan, tujuh kasus itu terungkap melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika dan barang bukti sabu seberat total 43,44 gram.


“Dalam tujuh pengungkapan ini selama Operasi Sarang Narkoba berlangsung, kami mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika,” kata Junaidy saat konferensi pers, Selasa (27/10/2026).

Dari enam orang tersebut, tiga orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah asesmen. Satu orang lainnya menjalani rehabilitasi medis, sedangkan dua orang diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena diduga terkait kepemilikan senjata api rakitan.


Dalam penanganan perkara itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dengan enam butir amunisi kaliber 9 mm, serta satu pucuk pen gun berikut satu amunisi revolver kaliber .38.


“Kedua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim karena selain terkait narkotika, mereka juga memiliki senjata api rakitan,” ujar Junaidy.


Kapolres menegaskan, operasi pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat. (CHEM)