Bawa Sabu Belasan Gram, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

0
4
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Poso berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba bersama Tim Buser Polres Poso.

Dua pemuda berinisial A (31) asal Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara dan W (31) warga Kelurahan Tentena Pamona Puselemba, ditangkap saat melintas menggunakan mobil dari arah Kota Palu menuju Poso.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika masuk ke wilayah Kabupaten Poso.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, mengatakan kendaraan yang dimaksud akhirnya berhasil ditemukan dan dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari informasi itu, tim gabungan bergerak cepat dan melakukan pengintaian hingga berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud,” kata IPTU Kadriawan didampingi Kasi Humas Polres Poso AKP Rianto Hilian saat konferensi pers, Jumat (12/6).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti utama berupa sabu seberat 13,9 gram yang disimpan dalam sebuah bungkusan rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan enam batang potongan pipet, satu plastik bening bergaris klip merah, tiga korek api gas, satu gunting warna biru, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku mengambil sabu tersebut di kawasan Kayumalue, Kota Palu. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke wilayah Pamona, Kabupaten Poso.

“Barang haram tersebut akan mereka bawa ke Pamona karena kedua pelaku merupakan warga di sana,” ujar IPTU Kadriawan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini