POSONEWS.ID – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama tim Imigrasi Palu melakukan penanganan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di Kabupaten Buol, pada Minggu, (24/1/2026) yang lalu, saat ini dilakukan penanganan petugas selter imigrasi Palu untuk diproses kepulangan kenegara asal, pada Senin, (26/1/2026).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, menjelaskan Saat ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial bersama Tim Imigrasi Palu dan warga Filipina sebanyak (15 orang) berada di Palu dalam penanganan petugas selter imigrasi Palu.
Menurutnya Dinas Sosial memiliki peran penting dalam penanganan warga asing terdampar di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Antara lain :
- Melakukan Identifikasi dan Verifikasi, tentunya Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas warga asing terdampar.
- Melakukan penanganan menyediakan pelayanan dasar seperti makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan dasar lainnya kepada warga asing terdampar. EKO





