POSONEWS.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Poso menggelar sosialisasi bertajuk “Bahaya dan Dampak Judi Online”, Selasa (27/1).
Acara yang berlangsung di aula pertemuan kampus tersebut secara resmi dibuka Wakil Ketua II STAI Poso Dr. Ibrahim Ismail, S.Ag., M.H.I.
Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sosial, kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan kewajiban akademik, melainkan membawa solusi konkret atas persoalan sosial yang dihadapi generasi muda.
“Mahasiswa KKN bukan sekadar datang untuk tinggal, tetapi untuk memberi solusi. Inisiatif ini menjadi benteng awal bagi adik-adik pelajar agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran judi online yang merusak masa depan,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Mahasiswa KKN Posko 4 menghadirkan dua narasumber dari unsur pemerintah daerah dan kepolisian. Materi disampaikan dari sudut pandang teknologi digital serta aspek hukum dan penegakan aturan, sehingga peserta memperoleh gambaran utuh mengenai bahaya laten judi online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Poso memaparkan mekanisme kerja judi online dari perspektif digital. Ia menjelaskan bahwa sistem judi online bekerja dengan algoritma yang dirancang untuk memanipulasi psikologi pengguna, menciptakan ilusi keberuntungan, sekaligus membuka celah kebocoran data pribadi. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pemblokiran situs, namun kesadaran dan literasi digital masyarakat tetap menjadi benteng utama.
Sementara itu, Kasikum Polres Poso AKP Samran Salim menyoroti aspek hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Menurutnya judi online bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejumlah kasus kriminal, seperti pencurian dan penipuan, disebut kerap berawal dari kecanduan judi online.

“Kampus dan sekolah harus menjadi benteng terakhir moralitas. Kami tidak segan menindak tegas, baik bandar maupun pemain, jika terbukti terlibat transaksi judi online ilegal,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta, yang mayoritas pelajar sekolah menengah, aktif mengajukan pertanyaan seputar cara menghindari iklan judi di media sosial hingga langkah membantu teman yang telah terjerat kecanduan.
Puluhan siswa dari berbagai sekolah di Poso turut ambil bagian, di antaranya SMA Alkhairaat Tongko, MA Al-Ikhlas Poso, MA Alkhairaat Poso, dan SMA Muhammadiyah Poso.
Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKN Posko 4 STAI Poso berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan keluarga, sekaligus menyadari bahwa judi online bukan jalan pintas menuju kesejahteraan, melainkan ancaman serius bagi masa depan sosial dan mental generasi muda.(*/APIQ)





