Gubernur dan Kepala Daerah Tandatangani MoU Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Anti TPPO di Sulteng

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan MoU dan Deklarasi
Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah pada Selasa, (10/6/2025) bertempat di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid dan Sekretari Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menandatangani MoU Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Tengah.

Penandatangan ini dirangkaikan dengan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H dan dihadiri langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Penandatanganan ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk pengawasan para pekerja migran dan penindakan TPPO di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya Abdul Kadir Karding menyampaikan dukungan kepada Masyarakat Sulawesi Tengah yang ingin bekerja di luar negeri agar bisa profesional dan terampil dalam bekerja.

“Kalau tahun-tahun kemarin tidak sampai ribuan rakyat Sulteng yang bekerja di luar negeri, maka semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menambah daya tarik untuk bisa bekerja di luar negeri,” tuturnya. EKO