
POSONEWS.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait pendistribusian gas subsidi 3 kilogram di beberapa lokasi di Kabupaten Poso. Sidak ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulteng Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso, Ir. Abdul Kahar Latjare, M.Si, yang mewakili Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Kumdag), Rully Alamrie, SE, MM, beserta Camat Poso Kota Utara dan Lurah Kasintuwu serta pejabat terkait lainnya.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi gas subsidi serta mengatasi potensi kelangkaan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Beberapa pedagang atau pengecer gas elpiji 3 Kg didatangi oleh rombongan untuk memastikan harga yang beredar di pasaran. Diantaranya pedagang di wilayah Kelurahan Lommbugia Kecamatan Poso Kota Utara dan pedagang di Kelurahan Ranononcu Kecamatan Poso Kota Selatan dan Kecamatan Lage.
Dalam sidak tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, juga memantau langsung kondisi di lapangan melalui sambungan video call dengan masyarakat setempat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Poso, Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, diharapkan distribusi gas subsidi di Kabupaten Poso dapat berjalan lebih efektif dan adil bagi seluruh masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso, Ir. Abdul Kahar Latjare, M.Si mengatakan, Sidak dilakukan untuk memastikan harga yang gas 3 kg tidak melonjak drastis diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Faktor kelangkaan juga memicu lonjakan harga gas di pasaran yang memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu kita ingin memastikan pendistribusian gas dilakukan secara rutin dan merata untuk menghindari adanya penimbunan dan penyalahgunaan. Selain itu kita juga ingin memastikan bahwa harga gas yang dijual tidak lebih tinggi dari HET yang ditetapkan,” ungkapnya. ULY




