POSONEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Morowali melakukan kunjungan ke kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (18/5/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan sosialisasi terkait perlindungan pekerja perempuan di kawasan PT. IMIP. Selain itu, DP3AP2KB Morowali memastikan hak dasar pekerja perempuan, diantaranya cuti haid, melahirkan, menyusui dan jaminan jenjang karir yang nondiskriminatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3AP2KB Morowali, Nursiah mengatakan bahwa pihak perusahaan harus memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan dari pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta lingkungan yang ramah perempuan.

“Kami berharap perusahaan dapat terus memperkuat kebijakan internal terkait perlindungan pekerja perempuan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan pendampingan korban apabila terjadi permasalahan di lingkungan kerja,” harapnya.
Nursiah menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui DP3AP2KB siap bersinergi dan mendukung perusahaan dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak, termasuk sosialisasi, edukasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan diharapkan dapat melaksanakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, diantaranya program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dan Asosiasi perusahaan sahabat anak (Apsa).
Mewakili manajemen PT. IMIP, Nugroho mengungkapkan beberapa poin yang dipaparkan oleh Dinas P3AP2KB Morowali telah diterapkan oleh PT. IMIP, salah satunya menempatkan pekerja perempuan pada tempat kerja yang resiko kerjanya relatif lebih rendah.
Selain itu kata Nugroho, pekerja perempuan yang sedang hamil atau menyusui diwajibkan untuk melapor kepada administrator di masing-masing unit kerja dan akan dilakukan modifikasi pekerja, termasuk pengalihan jam kerja, dan jika dalam kondisi yang sangat urgen akan dilakukan pengalihan lokasi kerja.

“Kami telah menghimbau kepada tenant-tenant di kawasan IMIP untuk menyiapkan angkutan khusus untuk ibu hamil. Kami juga telah memberikan contoh kepada tenant untuk menyiapkan ruang laktasi,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa pihak IMIP telah menyiapkan pendampingan jika ada korban perempuan dalam lingkungan kerja.
Nugroho menambahkan, PT. IMIP telah memiliki rumah literasi yang berada di tiga titik, yakni di Desa Bahomakmur, Desa Padabaho dan Desa Mbokita.
Dari hasil diskusi tersebut, pihak IMIP menyambut baik kehadiran pemerintah daerah melalui DP3AP2KB ini dan siap berkolaborasi dalam program perlindungan pekerja perempuan dan perlindungan anak.
Setelah berdiskusi di dalam ruangan, rombongan berkunjung di beberapa titik di dalam kawasan IMIP untuk berdiskusi dengan pekerja perempuan. DRM





