Operasi Pekat Tinombala, Polres Poso Tangkap Dua Pengguna Sabu

0
Foto: Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty didampingi Kasat Narkoba Iptu Herfian saat memperlihatkan barang bukti miras yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Tinombala 2025 (Rusli)
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kapolres Poso AKBP. Arthur Sameaputty, SIK membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

“Dalam Operasi Pekat yang kita lakukan selama kurun waktu 14 hari, Polres Poso berhasil mencapai hasil 100 persen sesuai yang ditargetkan. Ada beberapa pelaku yang kita amankan termasuk barang bukti,” ujar Kapolres Poso yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Herfian SH,MH kepada wartawan Jumat (14/3).

Menurut Kapolres, operasi ini bertujuan untuk menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Poso. Beberapa kasus yang menjadi sasaran utama dalam operasi Pekat kali ini diantaranya, kejahatan premanisme, narkoba, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak dan petasan/mercon.

- Advertisement -

“Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, sebagian sudah merupakan target operasi (TO) Polres Poso dan sebagian pula berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan,” tambah Kapolres.

Dari operasi yang dilakukan, polisi juga berhasil mengamankan dua orang tersangka pengguna sabu masing masing di wilayah Kota Poso dan Kota Tentena serta mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 1,2 gram serta lima paket sabu yang masing masing seberat 0,16 gram dari tangan tersangka.

“Kedua tersangka pengguna sabu kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKBP Arthur Sameaputty sambil memperliatkan dua orang tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Dalam operasi Pekat Tinombala 2025 ini, Polres Poso juga mengamankan dua orang wanita yang terlibat kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Kelurahan Kasintuwu Kecamatan Poso Kota Utara. Keduanya selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Unit PPA Polres Poso.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi Pekat Tinombala ini diantaranya, 1,6 gram sabu, tiga senjata tajam jenis badik, 47 botol miras berbagai jenis,
538 kantong plastik captikus, 5 jerigen cap tikus, dum dum 6 bh serta uang hasil parkir liar sebesar Rp 17 ribu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Poso juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Operasi Pekat Tinombala 2025 ini yang merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Poso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Poso. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Poso.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Poso juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan, berperan aktif menjaga keamanan, mendukung pihak kepolisian dan melaporkan ketika melihat hal-hal yang mencurigakan. ULY

- Advertisement -