
POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso mulai melakukan penyortiran dan pelipatan Kertas suara, Kamis (31/10/2024). Penyortiran dan pelipatan kertas suara dilakukan di aula Kantor KPU Poso dengan melibatkan sedikitnya seratusan warga yang kebanyakan terdiri dari pada kaum ibu rumah tangga, remaja wanita dan mahasiswa.
Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Dg. Nusu kepada media ini mengatakan, penyortiran dan pelipatan kertas suara dilakukan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024.
“Hari ini kita mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara di aula Kantor KPU Poso. Pelipatan dilakukan disini karena nantinya hasil dari pelipatan akan langsung disimpan di gudang KPU Poso yang berada di bagian belakang kantor,” ujar Ridwan Dg. Nusu di ruang kerjanya Kamis (31/10).
Menurut Ridwan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, jumlah surat suara yang dilipat mencapai 184.363 kertas suara. Sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso mencapai 186.363 kertas suara.
“Jadi ada selisih 2.000 surat suara antara pemilihan gubernur dan bupati. Jumlah 2000 itu merupakan cadangan untuk PSU pemilihan bupati dan wakil Bupati Poso. Sementara untuk kemungkinan PSU pemilihan Gubernur, surat suara cadangannya disimpan di KPU Provinsi Sulteng,” tandas Ridwan Dg. Nusu.
Ia juga menyebut, jumlah surat suara tersebut sudah termasuk tambahan 2,5 persen serta 2.000 surat suara cadangan untuk PSU jika terjadi pemungutan suara ulang untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso. Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Poso yang sudah ditetapkan mencapai 179.678 pemilih.
Ditambahkan Ridwan, untuk keamanan kertas surat suara yang telah dilipat, selanjutnya disimpan di gudang penyimpanan KPU Poso dan akan di jaga ketat oleh anggota TNI-Polri. Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara juga diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Poso.
KPU Poso sendiri menargetkan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta kertas suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tersebut akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu 2 November 2024. ULY




