
POSONEWS.ID – Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang kembali melakukan pergeseran pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Ir. Heningsih Tampai, M.Si di Baruga Torulemba, Rujab Bupati Poso, Jumat (22/03-2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan kepada 75 pejabat eselon III dan IV. Diantaranya 63 Pejabat Administrator, 5 Pejabat Fungsional dan 7 Kepala Satuan Pendidikan. Sembilan diantaranya menjabat Kepala Kelurahan.
Sekkab Poso Heningsih Tampai saat membacakan sambutan Bupati Verna Inkiriwang mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dalam menjalankan fungsinya sebagai regulasi pemerintahan, yang diatur berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang hadir sebagai pijakan utama yang membimbing kebijakan dan praktik kepegawaian di sektor publik.
“Sehubungan hal tersebut selaku bupati mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan ketentuan undang-undang,” kata Sekab Heningsih.
Menurutnya, Bupati melakukan pertimbangan berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, kerjasama, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras golongan.

Pelantikan ini katanya demi kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara.
“ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Disisi lain bupati juga mengingatkan memasuki triwulan ke dua tahun anggaran 2024, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan bersama. Perlu saya ingatkan kepada pejabat yang dilantik, mulai hari ini juga kami selaku pimpinan daerah melakukan penilaian dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas. Jadi saudara setelah mengemban tugas dituntut untuk dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Poso, untuk mewujudkan misi pembangunan daerah yakni Desa Maju, Poso Sehat, Poso Pintar, Poso Sejahtera, Poso Pakaroso, Poso Harmoni dan Tangguh serta Poso Bersinar dan Terdepan,” pungkas Bupati Poso dalam sambutan yang dibacakan Sekkab Poso. ULY