Lapas Ampana Ikut Sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP Hasil Pembinaan Kemandirian Secara Daring

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, dalam rangka menyatukan persepsi dan pemahaman yang sama perihal pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kegiatan kemandirian di satuan kerja pemasyarakatan, melalui surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai disahkannya Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Hasil kegiatan Pembinaan Kemandirian di satuan Kerja Pemasyarakatan tahun 2023 Lapas Ampana mengikuti Sosialisasi yang di laksanakan di UPT masing-masing secara daring.

Kegiatan secara daring tersebut diwakili oleh Plt. Kasubsi Bimbingan Kerja dan Kemandirian Nurbiana, staf Pengelola Keuangan Erlis dan Bendahara Lapas Ampana Deal.

Dalam sosialisasi dibahas mengenai penjelasan tentang tata cara pembagian upah hasil dari kegiatan kerja kepada Warga Binaan dan kepada pihak ketiga, dengan harapan sumber daya manusia Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana dapat memperolah kejelasan dan mengerti tentang tata cara pengelolaan PNBP dari hasil pembinaan Kemandirian. */red

- Advertisement -
- Advertisement -