Masyarakat Bungku Barat Alami Kriminalisasi, HIPPMA Bungku Barat Kota Palu Desak Pemerintah Bertindak

0
3
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Konflik lahan antara masyarakat Kecamatan Bungku Barat dan perusahaan tambang PT Cahaya Idola Tunggal Rona Alam (CITRA) semakin memanas. Warga yang menuntut kejelasan status lahan justru dilaporkan ke aparat kepolisian oleh pihak perusahaan dengan tuduhan pencurian saat melakukan panen.

Ketua Umum HIPPMA Bungku Barat Kota Palu, Rahmat Hidayat, menilai langkah perusahaan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi masyarakat.

“Masyarakat memiliki bukti kepemilikan berupa SKT. Tuduhan pencurian jelas tidak berdasar dan hanya memperburuk konflik,” tegasnya.

Selain itu, Rahmat menyoroti adanya penyalahgunaan hukum. Menurutnya, aparat kepolisian yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan sebagai alat represi oleh perusahaan.

“Ini menunjukkan ketimpangan akses terhadap keadilan. Perusahaan dengan modal besar lebih mudah menggunakan jalur hukum untuk menekan masyarakat,” ujarnya.

Rahmat juga menilai pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Negara seakan absen. Tidak ada kepastian hukum yang diberikan, sehingga masyarakat kehilangan rasa aman atas tanah mereka,” katanya, menekankan adanya kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan konflik.

Lebih lanjut, ia mengkritik sikap PT CITRA yang berulang kali menghindari mediasi bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria.

“Ketidakhadiran perusahaan dalam pertemuan resmi menunjukkan kurangnya komitmen dan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara transparan,” tambahnya. EKO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini