POSONEWS.ID – Pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato hanya dalam kurun waktu dua jam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. Sabtu (25/11/2023).
“Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara. Yang dilakukan oleh dua orang pelaku adalah BH Alias T, umur 15 tahun warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA , umur 15 tahun yang juga warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali. Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, umur 40 tahun warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban,” jelas Kapolres.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi danlri Polsubsektor Mamosalato. Dan dari kedua pelaku anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo” untuk korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” terang Kapolres.
“Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi dan sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian (Pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua”. Tambah Kapolres.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul 10.00.wita berdasarkan informasi dari pemilik penginapan Andolia di Kecamatan Mamosalato, bahwa ada salah seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar. Mengetahui hal tersebut pihak penginapan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini personil Polsubsektor Mamosalato tentang kejadian tersebut.
Selanjutnya pihak aparat Kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan ke penginapan tersebut dan memanggil2 orang yang menginap namun tidak ada respon dari dalam. Selanjutnya pihak penginapan membuka gembok kamar penginapan yang mana kamar penginapan tersebut telah tergembok/terkunci dari luar. Setelah di dalam penginapan di dapatkan salah seorang lelaki yang dalam keadaan sekarat dan mengeluarkan banyak darah dari arah mulutnya dan kedua matanya mengalami hitam lebam dan di sekitar lelaki tersebut terdapat genangan darah yang sudah mengering. Di dalam penginapan tersebut terdapat tongkat stir mobil dan batu kali.
Selanjutnya Polsubsektor Mamosalato melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bungku Utara Ipda M. Amara.S.Sos, menyampaikan bahwa ada 2 orang lelaki yang dicurigai dalam kejadian tersebut dan terindikasi akan melarikan diri ke arah Kolonodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal laut.
Kurang lebih 2 jam pengejaran terduka pelaku penganiayaan tersebut berhasil di tangkap dan diamankan oleh Personil Polsek Bungku Utara yang di pimpin oleh Kapolsek Bungku Utara IPDA M. Amara.S.Sos saat bersembunyi di seputaran Dermaga Pelabuhan Kayu Bungku Utara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan perkaranya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara karena kedua pelaku masih dibawah umur. CHEM