Polres Morowali Ringkus Pelaku Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

0
70
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran Narkotika di masyarakat.

Pada Hari Senin, 7 Agustus 2023, pukul 19.30 Wita, tim Satresnarkoba Polres Morowali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MM Alias G, yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika, penangkapan ini dilakukan di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga Narkotika golongan I, satu unit Handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah wadah plastik bening, serta uang tunai sejumlah Rp. 950.000,-.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Atas informasi itu, pihaknya segera merespon dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. Tindakan ini sebagai bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

Suprianto menambahkan, tersangka MM Alias G saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Saksi-saksi dari internal kepolisian telah memberikan keterangan yang mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berharap bahwa penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan Narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya Narkotika,” tandasnya.