- Advertisement -

POSONEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN sebesar Rp 80 Miliar dengan tenor 3 tahun.

Penandatanganan antara Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang bersama Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Darwin T. Djajawinata berlangsung di Gedung Torulemba Poso Selasa, 8 Agustus 2023 yang di awali dengan pembacaan naskah perjanjian oleh notaris.

Keputusan ini telah mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Poso melalui Keputusan Nomor 172/14/KEP.DPRD/2022.

Bupati Poso Verna menyambut baik MoU dana PEN tersebut. Pasalnya sempat terjadi pro dan kontra anggota dewan yang pada akhirnya menyetujui dana PEN.

Kata Verna, dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Poso menjalankan prosedur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memerlukan pertimbangan dari beberapa kementerian terkait.

Hal ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Poso untuk menjalankan tahapan pinjaman daerah secara transparan dan akuntabel.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi erat antara Pemda Poso dan PT. SMI dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan daerah.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini