Kapolsek PPS: Pelaku Pengerusakan Fasilitas Pertashop di Patiwunga Sudah Diketahui

0
Kapolsek PPS, IPTU Jufri Lawendatu
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Kepolisian sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan (PPS), tengah melakukan penyelidikan atas pengerusakan sarana di Pertashop yang ada di Desa Patiwunga.

Kapolsek PPS IPTU Jufri Lawendatu mengatakan, untuk sementara tim penyidik Polsek PPS masih dalam memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa pengrusakan fasiltas di Pertashop tersebut.

“Ada empat orang saksi sudah kami mintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kapolsek Jufri saat dikonfirmasi PosoNews via telepon, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: https://posonews.id/2021/12/19/beda-satu-suara-cakades-gugat-panitia-ke-pengadilan-negeri-poso/

- Advertisement -

Diungkapkan Jufri, bahwa peristiwa pengerusakan fasilitas yang ada di Pertashop beberapa waktu lalu, diduga kuat pelaku dalam keadaan mabuk berat.

“Saat kami melakukan pemeriksaan kepada para saksi, mereka menyebutkan bahwa saat melihat pelaku melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk,” ungkap Jufri.

Ditambahkan Jufri, pelaku itu sendiri sudah diketahui. Yaitu, inisial FS yang merupakan warga Kelurahan Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Baca juga: https://posonews.id/2022/01/11/bupati-delis-apresiasi-pad-morut-tembus-rp-102-miliar/

Pelaku dalam perkara tindak pidana ini, telah melakukan pengrusakan fasiltas tanda masuk yang berada di area Pertashop.

“Akibat perbuatan pelaku, kerugian mencapai kurang lebih Rp. 2 juta,” pungkasnya.(*)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini