Bupati Touna Copot Kades Uekuli Karena Tilep SILPA Dana Desa

0
377
Muh. Nur Lasupu
- Advertisement -

TOUNA, POSONEWS – Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna telah memberhentikan Kepala Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Samsudin Lagimpe menyusul temuan penyalahgunaan dana sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA Dana Desa (DD) sebesar Rp 61 juta untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemda Touna Muh. Nur Lasupu, pencopotan Kades telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan keputusan rapat yang diambil oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Uekuli.

Keputusan BPD tersebut, kata Nur telah diterima oleh Kades yang tak bisa mengelak hasil temuan pengawas, serta tak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan desa secara akuntabel ke BPD.

“Saat temuan dana SILPA itu sebenarnya Kades telah diberi kesempatan selama 4 bulan untuk mengembalikannya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan tak juga dikembalikan. Akhirnya berdasarkan peraturan yang berlaku bupati mengeluarkan surat pemberhentian sementara,” jelasnya, Sabtu.

Pihaknya juga telah menyerahkan kasus penggunaan penyalahgunaan dana SILPA ini ke penegak hukum. Karena hingga batas waktu 4 bulan Kades tak ada niat mengembalikannya ke Rekening Umum Kas Desa (RKUDes).

Ditambahkan Nur, untuk sementara waktu roda pemerintahan desa dikendalikan oleh sekretaris desa Uekuli.

Dirinya juga mengingatkan seluruh aparatur desa di Touna agar tidak menyalahgunakan dana SILPA untuk kepentingan apapun. Jika ada dana SILPA segera kembalikan ke rekening desa. CND

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini