Tokoh Agama Poso Dukung Program P4GN BNN Berantas Narkoba

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Tokoh agama di Kabupaten Poso, Sulteng mendukung sepenuhnya program Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan oleh BNN Poso.

Hal itu sangat penting, untuk melibatkan masyarakat agar bisa hidup 100% hidup tanpa narkoba.

H. Supuruna selaku ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Poso saat bersilaturahmi kekantor BNN Poso, Senin (14/12/20) mengaku mendukung pemberantas narkoba untuk masyarakat Poso.

“Tentunya kami berharap agar bnnk Poso selalu menjalin komunikasi dan melibatkan tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama selalu dalam mewujudkan program BNN dalam hal ini P4GN,” ucap Supuruna.

- Advertisement -

Kedatangan ketua FKUB Poso itu juga dalam rangka untuk memperkuat toleransi melalui kerja sama dan sinergitas program BNN dan FKUB.

Kehadiran ketua FKUB Poso diterima langsung oleh kepala BNN Poso, AKBP Kahar Muazakir, Humas BNN Poso, Hilman Maku dan sejumlah pejabat BNN Poso.

Selain ketua FKUB Poso, tokoh agama lainyya yakni ketua MUI Poso, Arifin Tuamaka juga mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di wilayah Poso, agar Poso bisa menjadi kota Bersih dari Narkoba (Bersinar)

Ungkapan tokoh agama Poso itu disampaikan saat pihak BNN Poso melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman ketua MUI baru-baru ini.

Kepada wartawan, Humas BNN Poso, Hilman Maku menyampaikan, jika BNN tidak mampu untuk bekerja sendiri dalm rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Poso.

“Karna itu kami semua perlu bersama-sama,
melalui peran serta tokoh agama pihaknya optimistis pencegahan narkoba akan bisa dilakukan hingga ke tingkat desa bahkan lingkungan terkecil,” kata Hilman.

Ia berharap, alim ulama, kyai, bisa sampai ke desa-desa untuk meneruskan amanah ini, menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkotika, sehingga Kabupaten Poso bisa makin bersinar, bersih dari narkoba.(*/RD)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini