Anggaran Sejumlah BUMDES Dinilai Mati Suri

0
Kantor Dinas Pemdes (Foto: Dok. PN)
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Digelontorkannya dana desa keseluruh tanah air, tahun 2016, maka pemerintah pusat melalui kemendes menginstruksikan agar seluruh desa desa membuat badan usaha milik desa (Bumdes) dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.

“Seyogyanya salah satu peruntukkan dana desa itu untuk mengembangkan usaha masyarakat melalui Bumdes dan hal itu sesuai dengan instruksi Kemendes,” tutur Ketut salah seorang Warga Desa Kilo Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Ditambahkannya, dana Bumdes yang berasal dari anggaran dana desa diputuskan sesuai hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri. “Jadi berapapun besaran dana yang diberikan kepada pengurus Bumdes desa disepakati dalam musyawarah desa,” tambahnya.

- Advertisement -

Namun katanya lagi, dari fakta fakta yang terjadi di saat ini, kebanyakan dana Bumdes di sejumlah desa, 60 persen macet usahanya. Hal ini disebabkan para oknum pengurus Bumdes tidak profesional cara pengelolaannya, sehingga mengakibatkan dana Bumdes tidak jelas peruntukannya.

Meski banyak Bumdes yang berjalan tidak semestinya, namun Ketut mengakui masih banyak desa terutama di wilayah Poso Pesisir Bersaudara yang Bumdesnya sukses dan berjalan baik.

“Seperti halnya di Desa Tokorondo, Masamba, Tambarana, Bhakti Agung dan Desa Toini. Desa desa ini hanya sebagai contoh yang Bumdesnya masih berjalan dengan baik disamping ada juga desa desa lainnya,” tambahnya mencontohkan.

Ketut juga mempertanyakan, dengan macetnya dana Bumdes di beberapa desa Poso Pesisir bersudara, apakah dananya masih bisa diselamatkan oleh pengurus Bumdes.

“Ataukah dana tersebut dibiarkan saja habis tanpa ada kejelasan yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat?,” tanyanya.

Melihat fakta yang ada kata Ketut, banyak Bumdes yang diduga bermasalah tujuannya bukan mensejahterakan masyarakat desa, tetapi sebaliknya membuat beban Pemdes dari tahun ketahun terus meningkat.

“Baik Pemdes maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai pembina dan fasilitator harus menjadi perhatian serius terhadap keberlangsungan Bumdes. Pemdes harus mendesak agar pemgurus Bumdes segera melakukan rapat pertanggung jawaban karena yang digunakan merupakan anggaran dana desa untuk pengembangan usaha masyarakat,” pungkasnya. (ARS)

- Advertisement -