Bawaslu Poso Umumkan Nama-Nama PTPS Terpilih

0
- Advertisement -

Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Christian A. Oruwo

PosoNews.id, Poso – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso mengumumkan sebanyak 510 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dinyatakan terpilih, guna mengawasi jalannya Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Christian A. Oruwo menjelaskan, setelah melalui proses seleksi yang ketat, pada hari Jumat, 13 Nopember 2020, nama-nama PTPS yang dinyatakan lulus dan terpilih diumumkan ke 170 desa dan kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan.

- Advertisement -

Dia menyebutkan, perekrutan para PTPS di Kabupaten Poso berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2019.

Sebelum diumumkan kata Christian, pendaftar untuk menjadi PTPS sebanyak 641 orang, terdiri dari Laki-laki sebanyak 330 orang dan Perempuan sebanyak 311 orang. Sedangkan yang dinyatakan lulus dan terpilih sebanyak 510 orang tersebar di 170 desa dan kelurahan di Kabupaten Poso.

“Terhitung sejak hari ini (Jumat, 13/11/2020) nama-nama PTPS yang terpilih sudah kami umumkan dan pengumumannya dapat dilihat di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Poso,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020) sore.

Dia menjelaskan, pengumuman nama-nama PTPS terpilih tersebut diumumkan selama tiga hari sejak 13-16 November 2020.

Setelah diumumkan kata Christian, pihaknya selanjutnya menunggu tanggapan dari masyarakat terkait dengan keberadaan para PTPS yang terpilih.

“Jika tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan keberadaan para PTPS tersebut, maka proses selanjutnya adalah pelantikan para PTPS tersebut. Namun, jika ada tanggapan dari masyarakat maka kami akan memprosesnya lebih lanjut,” bebernya.

Dia menambahkan, proses pelantikan para PTPS akan dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayahnya masing-masing, jika keberadaan PTPS sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku atau clear and clean.

“Sesuai jadwal yang ada pelantikan 510 orang PTPS yang ada di 170 desa dan kelurahan dan tersebar di 19 kecamatan itu akan dilakukan oleh Panwascam Kecamatan di wilayahnya masing-masing yakni 16 November 2020,” sebutnya.

Dia menambahkan, usai dilantik para PTPS tersebut selanjutnya akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait tata cara dan tugas pengawasan saat di TPS.

Dia berharap, dengan terpilihnya para PTPS yang tersebar di 170 desa dan kelurahan di 19 kecamatan di Kabupaten Poso, mereka dapat melakukan tigas pengawasan dengan baik sehingga terwujud Pilkada Serentak yang bersih, berkualitas dan bermartabat.

“Keberadaan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada Serentak di tingkat TPS dalam mewujudkan Pilkada yang Bermartabat,” tandasnya. (RHM)

- Advertisement -