PosoNews.id, Touna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di 384 Tempat Pemungutan Suara (PPS) saat Pilkada Serentak 2020.
Ridwan Syarifudin, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, KPU Kabupaten Toun mengatakan, saat ini perekrutan KPPS sedang dilakukan oleh PPS di wilayahnya masing-masing.
Dia menyebutkan, perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 yang merupakan perubahan PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2020 serta keputusan KPU RI nomor 166 dan 169.
“Saat ini perekrutan KPPS sedang dilakukan oleh PPS di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Rabu (21/10/2020) di kantornya.
Dia menjelaskan, di Kabupaten Touna jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 384 dan setiap TPS membutuhkan tujuh orang KPPS dan dua orang anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
“Untuk KPPS dibutuhkan sebanyak 2.688 orang dan dibantu Linmas sebanyak 788 orang untuk bertugas saat hari H pemilihan 9 Desember mendatang,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam perekrutan KPPS, oleh panitia perekrutan melakukan seleksi dan penelitian berkas kepada calon KPPS dan yang paling terpenting calon KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik, untuk menjaga independesi penyelenggara.
“Seluruh KPPS yang direkrut harus benar benar sesuai standar yang dibutuhkan dan tidak terafiliasi dengan partai politik guna menjaga independensi dan integritas seorang penyelenggara,” tegasnya.
Selain itu kata Ridwan, dalam perekrutan KPPS pihaknya melalui PPS tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) guna menjaga kesehatan dan keselamatan penyelenggara rekruitmen dan calon KPPS.
“Dalam tahapan perekrutan KPPS, kami selalu mengedepankan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (RHM)