POSONEWS.ID – Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Morowali, Putra Bonewa, mengecam keras terjadinya bentrokan antara massa Aliansi Masyarakat Matarape dengan pihak perusahaan di kawasan jalan hauling PT ASKON, Jumat (2/10/2026).
Menurut Putra Bonewa, persoalan antara perusahaan dan masyarakat lokal tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang justru memperbesar konflik di tengah masyarakat.
“Saya mengecam keras setiap bentuk tindakan yang berpotensi melukai masyarakat maupun pihak perusahaan. Konflik di lapangan tidak boleh menjadi jalan penyelesaian. Negara hadir untuk memastikan persoalan diselesaikan melalui hukum, dialog dan mekanisme yang adil,” tegasnya.
Aksi masyarakat Matarape sebelumnya dilatarbelakangi keluhan terhadap aktivitas jalan hauling PT. ASKON, khususnya persoalan debu yang disebut masuk hingga ke kawasan permukiman dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi pemblokiran jalan yang berujung ricuh.
Putra Bonewa menegaskan bahwa masyarakat lokal bukan penghambat investasi, tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, serta mendapatkan penyelesaian apabila aktivitas perusahaan menimbulkan dampak terhadap kehidupan mereka.
“Investasi harus berjalan, tetapi hak masyarakat juga harus dihormati. Jangan sampai investasi menciptakan jarak antara perusahaan dengan masyarakat di lingkar wilayah operasionalnya,” jelas Putra Bonewa.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Morowali, aparat penegak hukum, instansi terkait dan pihak perusahaan segera melakukan mediasi terbuka dengan menghadirkan perwakilan masyarakat Matarape.
Menurutnya, seluruh persoalan yang dipersoalkan masyarakat harus diperiksa secara objektif, termasuk mengenai dampak debu hauling, pengelolaan lingkungan, penggunaan akses jalan, serta persoalan lahan yang menjadi keberatan masyarakat.
“Jangan hanya melihat siapa yang melakukan aksi. Kita juga harus melihat apa yang menyebabkan masyarakat sampai turun ke jalan. Tetapi pada saat yang sama, penyampaian aspirasi juga harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh berujung pada kekerasan,” tegasnya.
Putra Bonewa juga meminta agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri di luar mekanisme hukum.
“Kalau ada pelanggaran, proses secara hukum. Kalau ada kerugian masyarakat, periksa dan selesaikan secara terbuka. Kalau perusahaan memiliki hak dan izin, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan biarkan masyarakat dan perusahaan berhadapan sendiri di lapangan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, DPRD Morowali memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan dan investasi di daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Kita tidak boleh membangun Morowali dengan meninggalkan masyarakat lokal di belakang. Investasi harus memberikan kepastian, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian atas ruang hidup dan hak-haknya,” ungkapnya.
Putra Bonewa menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Jangan sampai persoalan debu dan jalan hauling berubah menjadi konflik sosial yang lebih besar. Duduk bersama, buka data, buka dokumen, periksa fakta di lapangan, kemudian cari solusi. Itu jalan yang paling bermartabat,” kata Dia.
Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Morowali tersebut menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Matarape harus berpijak pada tiga prinsip: kepastian hukum, perlindungan masyarakat dan keberlanjutan investasi.
“Morowali membutuhkan investasi, tetapi Morowali juga membutuhkan keadilan. Perusahaan tidak boleh diposisikan sebagai musuh masyarakat, dan masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai musuh investasi. Yang harus kita lawan adalah konflik dan ketidakadilan,” tutupnya. DRM











