POSONEWS.ID, PALU,- Aksi unjuk rasa dari berbagai aliansi mahasiswa se Kota Palu terkait penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta kerja atau Omnibuslaw pada Senin (5/10/2020) berakhir ricuh dengan anggota kepolisian
Dari pantaun media ini, betrok terjadi sekitar pukul 12.20 wita di jalan Samratulangi, Kota Palu
Unjuk rasa yang di lakukan oleh aliansi mahasiswa bermula damai sampai dengan adanya negoisasi dengan Kapolres Palu, namun setelah itu mahasiswa memaksa dan menerobos kawat duri yang di pasang sepanjang jalan dan juga melempari batu kearah polisi yang sedang berjaga, sehingga polisi yang berjaga terpancing sampai menyemprotkan watercanon dan gas air mata kearah demonstran sehingga terjadi aksi lempar batu
Akibat bentrok itu, puluhan mahasiswa berhasil diamankan kepolisian dan sebanyak 26 korban terluka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara antara lain 12 orang anggota kepolisian, 11 orang mahasiswa dan 3 orang warga biasa (NSH)