POSONEWS, Poso – Pemerintah Desa Tokorondo di tahun 2020 ini telah melaksanakan berbagai program pembangunan desa yang didanai dari anggaran Dana Desa (DD), salah satunya program pembangunan kembali rumah kumuh atau rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat menjadi rumah layak huni
Kades Tokorondo, Umar Dg Situju dalam keterangannya menyebutkan, dana DD tersebut digunkan untuk perbaikan rumah kumuh tersebut, setelah pemdes Tokorondo membayarkan BLT untuk masyarakat.
Dia menjelaskan, program pembangunan kembali rumah tidak layak huni milik masyarakat menjadi rumah layak huni itu direncanakan sebanyak 8 unit, namun baru bisa direalisadikan sebanyak 3 unit.
” Karen pemerintah desa harus membayar BLT, maka sisanya sebanyak 5 unit akan dilakukan dan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).
Kades berharap, kiranya masyarakat bisa bersabar dan pemerintah desa tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
” Mudah mudahan pademi covid-19 cepat berlalu sehingga program-program desa yang tertunda bisa terselesaikan,” tandasnya.(SAM)