POSONEWS, Palu – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat meminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta DPR RI menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Permintaan penundaan itu, kata Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri bukanlah tanpa alasan yang kuat.
Dalam penilaian Alkhairaat, kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.
“Akan tetapi, dengan memperhatikan kondisi rakyat saat ini adalah jauh lebih penting keselamatan rakyat,” Ungkap Ketua Umum PB Alkhairaat di Palu, Rabu (23/9/2020) dalam siaran persnya.
Selain itu kata Habib Ali, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam Pilkada 2020 diantaranya, adalah sewaktu dalam tahapan pendaftaran paslon, hampir seluruhnya paslon melanggar protokol kesehatan.
“Bahkan, sejumlah paslon khusus wilayah Sulawesi Tengah belakangan diketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara sejumlah provinsi-provinsi lainnya, hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan pilkada,” ujarnya.
Karena itu, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenanang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumumunan. Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon positif Covid-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara pilkada, yang mana sedikitnya 96 penyelenggara tertular Covid-19.
Tahapan pilkada yakni proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan hingga klaster baru. Masih terdapat tahapan lainnya, seperti tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta tahap terakhir pengumunan hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan menimbulkan kerumunan kembali.
Lebih jauh, Ketua Umum PB Alkhairaat itu mengatakan, kendatipun pilkada tetap dilanjutkan haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
“Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” Lanjut Habib.
Terakhir, PB Alkhairaat menekankan agar pihak penyelenggara, harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala resiko penularan Covid 19 yang timbul akibat Pilkada 2020. (*)