615 CPNS di Morut Terima SK Bupati

0

POSONEWS, Morut – Bupati Morowali Utara (Morut), Mohamad Asrar Abdul Samad mengambil sumpah/janji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 sekaligus menyerahkan SK Bupati Morut tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Kegiatan yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Morut, Kamis (17/9/2020) itu, selain CPNS formasi 2018, diikuti juga PNS jalur Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum pernah diambil sumpah/janji sebagai PNS.

Diketahui, jumlah PNS yang diambil sumpah/janji sebanyak 615 orang, terdiri dari CPNS formasi 2018 sebanyak 537 orang dan PNS 2016 sebanyak 78 orang. Diantaranya, tenaga Dokter, Bidan PTT, Penyuluh Pertanian 3 (tiga) orang dan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 4 (empat) orang.

- Advertisement -

Bupati Asrar dalam sambutannya menyampaikan, pengambilan sumpah/janji sebagai PNS ini, merupakan syarat wajib bagi setiap CPNS.

Sebagaimana, kata Bupati, tercantum dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 39 ayat (1).

“Setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji,” jelasnya.

Bupati Asrar kembali mengingatkan kepada para CPNS, bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukanlah sebatas seremonial belaka tetapi ada makna mendalam yang terkandung didalamnya.

“Setiap CPNS yang telah diambil sumpah/janjinya wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PNS sesuai penugasan yang diberikan,” imbuhnya.

Dikatakannya, PNS dituntut adaptif, responsif dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. PNS harus mampu menjaga martabat dan kehormatannya, bertindak sesuai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga tingkah laku dan etika moral.

Setelah menjadi PNS penuh atau PNS 100%, sambung Bupati, disiplin dan kebiasaan yang baik selama menjalani masa percobaan jangan berubah menjadi malas masuk kantor lalu beralasan sakit, jangan banyak mengeluh apalagi kondisi keuangan daerah kita sangat minim akibat pandemi covid-19, jangan langsung bermohon pindah tugas, atau alasan lainnya yang mengada-ada.

“Laksanakan tugas sesuai SK penempatan kalian, jujur terhadap diri sendiri baru bisa jujur kepada orang lain,” tegas Bupati Asrar

Usai pengambilan sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS yang diserahkan langsung Bupati Morut. (CHEM)

- Advertisement -