PosoNews.id, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah, tidak main-main dalam upaya memerangi corona virus (Coviid-19).
Daerah yang hingga saat ini masuk zona hijau atau bebas Covid-19 ini memperkuat upaya memeramgi Covid-19 dengan menetapkan regulasi berupa peraturan Bupati (Perbup).
“Bupati Touna Mohamad Lahay telah mengeluarkan Perbub nomor 17 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, yaitu bagaimana masyarakat dapat membudayakan kedisplinan terhadap memanfaatkan pelaksanaan protokol kesehatan.,” kata Assisten I Pemda Touna Alfian Matajeng.
Peebub ini diterbitkan mengingat secara nasional, telah terjadi peningkatan kasus Covid -19 di setiap daerah-daerah yang terpapar Covid 19.
Alfian menambahkan, yang menjadi perhatian utama bagi Pemda Touna yaitu setiap pergerakan orang, baik melewati pintu masuk perbatasan, darat, laut, yaitu melakukan traking tes agar kasus Covid 19 di daerah Touna dapat terkendali dengan baik.
“Dan kami sampaikan secara tegas bahwa peraturan bupati Touna nomor 17 2020, lebih kepada penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah bukan pada sangsi,” urainya.
Dalam Perbup ini, seseorangan maupun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tentunya dalam penyaluran ini kita lebih menerapkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat
Untuk itu, katanya, dbutuhkan sinergitas dari semua elemen pelaku usaha, penyedia jasa dan juga masyarakat untuk terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam segala hal aktifitas yang dilakukan.
“Tidak ada pilihan lain selain mematuhi kedisplinan melakukan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.(**)