POSONEWS, Morut – Sebanyak 45 orang warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, mendapatkan remisi umum hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Morut Moh. Asrar Abd. Samad, secara simbolis kepada 4 Narapidana (Napi) di LP tersebut, usai pelaksanaan upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Senin (17/08/2020), pukul 14.30 Wita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Mansur Yunus Gafur,SH,MH, mengatakan jumlah warga binaan di lapas tersebut sebanyak 142 orang.
“Dari jumlah 45 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, 4 diantaranya mendapat asimilasi rumah sesuai permenkumham No.10 tahun 2020 dimasa pandemi covid 19. Jadi saat ini, Napi di LP ini tinggal 138 orang, dan 17 orang tahanan titipan kejaksaan,” kata Mansur.
“Remisi ini diberikan pada warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Morut Moh. Asrar Abd. Samad, usai memberikan SK remisi pada Napi, mengharapkan agar para Napi yang diberikan remisi oleh pemerintah tersebut dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, dan menghilangkan sejarah kelamnya.
“Kembalilah membaur bersama masyarakat, tutup buku hitam dan buka lembaran baru, menjadi warga yang baik,” pungkasnya.
Bupati Asrar berharap agar masyarakat dapat menerima dan tidak mengucilkan para Napi yang sudah menjalani masa hukuman atas perbuatannya itu, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam hal kebaikan.
Nampak hadir bersama Bupati, Ketua DPRD Morut Hj.Megawati Ambo Asa,S.Ip, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiawan, SH.,SIK.,MH, Asisten II Setkab Morut Yunber Bamba, Kepala LP Kelas III Kolonodale Mansur Yunus Gafur, SH.,MH, Kasat Pol.PP & Damkar Buharman Lambuli, S.Sos, dan sejumlah perwira Polres Morowali Utara serta Pejabat LP Kelas III Kolonodale. (CHEM/HMS)