Bawaslu Poso Bentuk Posko Pengaduan Coklit

0
Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh bersama Komisioner Bawaslu, Helmi Mongi (Foto: dok. Poso News)
- Advertisement -

POSONEWS, Poso – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, membentuk posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk data pemilih Pilkada 2020 yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Dengan adanya posko, diharapkan masyarakat yang namanya belum masuk dalam data pemilih atau tidak didata petugas pendataan dapat melapor, agar ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten, Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Poso Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mongi mengatakan, pembentukan posko pengaduan dimaksudkan untuk menjamin warga agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2020.

- Advertisement -

“Sejak tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mendatang, tahapan coklit dilakukan oleh PPDP. Hal ini merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis, bagi KPU sebagai penyelenggara pemilihan dalam memastikan data masyarakat yang memiliki hak pilih,” tuturnya.

Saat ini kata dia, Bawaslu Kabupaten Poso telah mendirikan sebanyak 20 posko pengaduan. Baik di kantor Bawaslu Kabupaten Poso maupun posko yang tersebar di19 Kecamatan sebagai sarana pengawasan pelaksanaan coklit.

“Posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi namanya tidak terdata saat PPDP melakukan coklit. Mereka bisa langsung mengadu ke posko yang berada di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abd Malik Saleh menambahkan bahwa Posko juga akan melayani aduan masyarakat terkait tata cara PPDP dalam melakukan Coklit, mulai dari pemakaian Tanda Pengenal sampai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kami berharap jajaran penyelenggara pemilihan tetap melaksanakan tugas dengan memperhatikan keselamatan diri serta dalam upaya mengikuti Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 serta mensukseskan penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.” kunci Abd. Malik Saleh. (LEE).

- Advertisement -