POSONEWS, Poso – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso beserta jajaran menjalani Rapid Test Covid-19 dalam rangka persiapan Pengawasan Kegiatan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso Wiliam Otniel Malala, S.IP, mengatakan, selain bagi anggota Bawaslu Kabupaten Poso, rapid tes akan dilakukan menyeluruh bagi jajaran Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan dan Desa yang tersebar se Kabupaten Poso.
“Ada 242 orang yang mengikuti rapid test covid -19 ini. Khusus pengawas di tingkat kecamatan dan desa, pemeriksaan rapid test dilakukan di puskesmas terdekat,” ujarnya.
Ditambahkan Wiliam, pemeriksaan rapid test ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Poso sebagaimana anggaran pelaksanaannya telah tersedia melalui Restrukturisasi APBN yang dilakukan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Penanggung Jawab Anggaran.
“Intinya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan panitia pengawas pemilu bebas dari Covid-19 saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan di tengah masyarakat,” sambungnya.
Disamping itu tambah Wiliam Otniel Malala, rapid test juga dilakukan sebagai bentuk dukungan teknis dan operasional Kesekretariatan Bawaslu untuk mempersiapkan jajaran pengawas pemilihan dalam melakukan tugas pengawasan pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Poso tahun 2020 serta memastikan pengawas pemilu dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. (LEE)