Dugaan Aktifitas Ilegal PT. BJS, Polres Morowali Koordinasi ke Pemda

0
- Advertisement -

POSONEWS, Morowali – Soal dugaan aktifitas ilegal salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan sawit, yakni PT. Bukit Jejer Sukses (BJS) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, pihak Polres Morowali mengaku belum masuk melakukan penyelidikan.

Padahal perusahaan tersebut diketahui tetap melanjutkan aktifitasnya, meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) PT. BJS.

Pencabutan Izin IUP-P PT. BJS diterbitkan Kepala DPM-PTSP Morowali, saat masih dijabat Siti Asma Ul Husna Syah, tepatnya tanggal 05 Desember 2019, dengan nomor surat : 188.4/KEP-002/IUP-P/DPM-PTSP/XII/2019.

- Advertisement -

Kepada wartawan, Kabag Ops Polres Morowali, AKP. Nasrudin mengatakan, untuk kasus yang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali, terkait sengketa lahan antara pihak PT. BJS dan masyarakat setempat, yakni atasnama Syamsu Alam dan La Ane.

“Namun kasus tersebut sudah dihentikan proses penyelidikannya, karena tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dan penyidik sudah menyarankan kedua belah pihak untuk masalah tersebut diselesaikan melalui gugatan perdata,” kata Kabag Ops Polres Morowali, AKP. Nasrudin.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktifitas ilegal PT. BJS, mantan Kapolsek Bahodopi ini, mengaku bahwa pihak kepolisian belum masuk kita serahkan dari pemda untuk ditindaklajuti terlebih dulu.

“Kalau dari Polres belum masuk kita serahkan dari pemda utk tindaklajuti dulu saudara,” tulisnya melalui pesan singkat WatssApp.

Saat dipertanyakan mengenai dasar pihak kepolisian belum melakukan penindakan terhadap dugaan aktifitas ilegal PT. BJS. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Pemda Morowali.

“Nanti kami koordinasi dengan Pemda saudara, karena terkait perijinannya domain dari Pemda,” tutup Nasrudin. (DRM)

- Advertisement -