POSONEWS, Poso – Perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Bupati Poso mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, ditandatangani.
Perjanjian kerjasama itu dengan Nomor: PKS. 723/lV-T.5/TU-PKS/07/2020, dan Nomor:415. 4/14.08/HUKUM/2020 Tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan berupa peningkatan jalan ekosistem ruas Doda-Lelio di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sarana transportasi terbatas dalam kawasan TNLL yang menghubungkan Desa Bada Kecamatan Lore Tengah dan Desa Lelio Kecamatan Lore Barat dan mendukung Optimalisasi pengelolaan dan pengawasan kawasan TNLL serta mendukung pengembangan Ekowisata dan Cagar Budaya Megalitik di TNLL.
Perjanjian kerjasama meliputi peningkatan kwalitas ruas Doda-Lelio Sepanjang kurang lebih 24 km dan pembangunan 16 jembatan. Selain itu, penataan dan pengembangan obyek dan atraksi wisata Alam, perlindungan dan pemanfaatan Lestari Kawasan TNLL, Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat dan Monitoring Evaluasi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara Virtual oleh Direktorat Biro Pengelolaan Ekosistem Ekonomi (BPEE) Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Ir.Asep Sugihata, serta Bupati Poso Darmin Agustinus dan Wakil BupatiPoso, Ir. T. Samsuri mewakili Pemerintah Kabupaten Poso dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Poso, Yan Edward Guluda, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ir. Wiratno, Kepala Balai Besar TNLL, Ir. Jusman dan Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi KD Mapedda , Anggota FKPD Poso dan para pejabat Lingkup Pemda Poso, Rabu (8/7/2020) di ruang pogombo kantor Bupati Poso.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Ir.Jusman memohon kepada Bupati Poso dan Direktur BPEE untuk memberikan arahan dan motivasi dari unsur Pemerintah khususnya Dinas terkait karena telah bekerjasama dalam membangun kawasan TNLL.
Jusman berharap lebih banyak bekerja sama dengan Dinas Pariwisata agar kedepan, bisa mewujudkan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, agar manfaat dari adanya kawasan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami juga ingin memastikan agar pelayanan yang kami berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan patut disyukuri bahwa kami juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan perjanjian kerjasama antara Telkomsel dan TNLL yang ada di wilayah Lore Bersaudara pada akhir bulan Juli Ini,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa upaya peningkatan sarana transportasi terbatas melalui peningkatan ruas jalan Doda-Lelio di Zona Khusus, telah dicek langsung di lapangan oleh Tim KSDE pada tanggal 10 Desember 2019 lalu.
” Kedepannya kita akan membangun ruas jalan sepanjang kurang lebih 24 Kilometer dan lebar 8 meter dengan jenis aspal Hotmix,” kata Bupati.
Pembangunan sarana jalan tersebut kata Bupati, diharapkan dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisata di Kabupaten Poso, khususnya Ekowisata dan Cagar Budaya Megalitikum yang eksotik, sehingga berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan Masyarakat Tampo Lore, khususnya yang berada di area Wisata Budaya dan sejarah serta penelitian.
Bupati mengapresiasi serta berterima kasih pada Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu atas terbangunnya kerjasama ini.
” Perjanjian kerjasama ini dapat menguntungkan semua pihak, baik Pemda maupun pihak Balai Besar TNLL, untuk lebih menjaga kelestarian ekosistem Lingkungan di dalam menciptakan Simbiose Mutualisme yang juga berdampak baik bagi terpeliharanya Hutan Lindung dan Taman Nasional Lore Lindu,” tandasnya. (*)
Sumber : Kominfosandi Poso