KPU Poso Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan

0

POSONEWS, Poso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memulai verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan T Samsuri dan Tony Sowolino, secara serentak di 170 desa dan kelurahan di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Poso.

Dimulainya verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, T Samsuri dan Tony Sowolino tersebut, ditandai dengan penyerahan berita acara dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD) protokol kesehatan Covid-19 kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 170 desa dan kelurahan di Poso.

Komisioner KPU Kabupaten Poso Divisi Teknis Penyelenggara, Taufik Hidayat menyebutkan, setelah seluruh APD protokol kesehatan Covid-19 pihaknya terima, selanjutnya seluruh APD tersebut diserahkan bersamaan dengan berita acara dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi untuk ditindaklanjuti ke verifikasi faktual.

- Advertisement -

“Alhamdulillah setelah APD tiba di Poso, kami dari KPU langsung action menyerahkan seluruh APD tersebut bersamaan dengan berita acara dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi untuk ditindaklanjuti ke verifikasi faktual,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Anggota PPS dengan APD lengkap siap melakukan verifikasi faktual dukungam Baaslon Perseorangam. FOTO : Dok KPU POSO

Dia mengatakan, penyerahan APD dan berita acara dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi ke PPS dilakukan pada Minggu (28/6/2020) sekaligus sebagai tanda dimulainya verifikasi faktual dukungan Bapaslon Perseorangan.

“Penyerahan APD dan berita acara dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi ke PPS tersebut menandai dimulainya verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan,” ujarnya.

Taufik menambahkan, petugas verifikasi faktual ini adalah anggota PPS yang ada di masing-masing desa dan kelurahan, yang telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif serta dibekali Alat Pelindung Diri (APD).

Petugas PPS dengan APD lengkap saat melakukan verifikasi faktual. FOTO : DOK KPU POSO

“Anggota PPS yang melakukan verifikasi faktual Bapaslon perseorangan. wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Dia berharap, masa verifikasi Faktual ini sebagaimana tahapan dalam Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 dimulai dari 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020 berjalan lancar dan baik hingga rampung tapat waktu sebagaimana yang dijadwalkan.

“Proses verifikasi faktual dilakukan di 19 kecamatan dan dimulai serentak pada tanggal 28 Juni 2020,” tandasnya. (RHM)

- Advertisement -