PT. IMIP Respon Keinginan Karyawan untuk Kembali Bekerja

0
- Advertisement -

POSONEWS, Morowali – PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merespon positif keinginan para karyawan yang berjumlah ribuan dan saat ini masih berstatus dirumahkan serta belum kembali dipanggil untuk bekerja kembali dimasing-masing perusahaan dalam kawasan industri tersebut.

Koordinator Devisi Komunikasi dan Hubungan Media PT. IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, bahwa awalnya pemerintah baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten menerbitkan surat dalam rangka pencegahan covid-19.

“Salah satunya, ditingkat Provinsi Sulawesi Tengah itu, melakukan pembatasan arus transportasi. Kalau untuk tingkat kabupaten, Pemda Morowali meminta kepada seluruh perusahaan agar melakukan penundaan perjalanan, termasuk cuti,” terang Dedy Kurniawan.

- Advertisement -

Dalam perjalanan penanganan covid-19, memasuki new normal, belum lama ini Pemda Morowali kembali menerbitkan aturan berupa Peraturan Bupati (Perbup) Morowali nomor 25 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru dalam penanganan covid-19.

“Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan diberikan ruang dalam meningkatkan operasional kegiatannya. Aturan perbup ini menjadi dasar kami untuk memanggil kembali para karyawan yang dirumahkan tersebut,” ungkap Dedy sapaan Koordinator Devisi Komunikasi dan Hubungan Media PT. IMIP.

Meski demikian, tambah Dedy, untuk memanggil kembali ribuan pekerja yang dirumahkan tidaklah mudah dan dalam waktu dekat ini. Sebab ada berbagai tahapan yang harus dilalui. Begitu pula, Tim HRD PT. IMIP pun saat ini sedang fokus menyusun jadwal entry out karyawan, karena jumlah karyawan yang dirumahkan dan yang ingin cuti tidak sedikit.

“Ada sekitar kurang lebih 2.000-an karyawan yang dirumahkan. Disamping itu, ada ribuan juga karyawan yang mau cuti. Ini yang harus kita atur, supaya tidak terjadi kekurangan man power yang pada ujungnya bisa mengganggu operasional perusahaan dan pabrik,” terangnya.

PT. IMIP berharap, lanjut Dedy, agar ribuan karyawan yang dirumahkan bisa segera dipanggil bekerja. Akan tetapi, kami meminta agar para karyawan tersebut bersabar, karena kemungkinan pemanggilan dilakukan secara bertahap. (DRM)

- Advertisement -