RSUD Poso Layani Pengurusan SKBS dan Rapid Tes Bagi Pelaku Perjalanan…Ini Rincian Biayanya…

0
- Advertisement -

POSONEWS, Poso – Pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Poso melayani pengurusan surat keterangan berbadan sehat (SKBS) dan pelayanan Rapid Tes, bagi warga di daerah ini khususnya bagi pelaku perjalanan yang hendak ke luar daerah.

Direktur RSUD Poso, dr. Masalinri Hasmar membenarkan pihaknya sebagai salah satu lembaga yang resmi untuk mengeluarkan SKBS dan melakukan rapid tes bagi warga yang membutuhkannya guna melakukan perjalanan antar daerah di Sulteng di masa pandemi Covid-19.

Masalinri menyebutkan, adapun biaya untuk mendapatkan SKBS, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sebesar Rp. 57.500.

- Advertisement -

Khusus untuk rapid tes kata Masalinri dikenakan biaya sebesar Rp.250 ribu.

Direktur RSUD poso, dr. Masalinri Hasmar.

“Untuk SKBS selain bisa didapatkan di RSUD, juga bisa diperoleh di puskesmas sedangkan rapid tes hanya dilakukan di rumah sakit, ” jelasnya, Rabu (3/6/2020) lalu usai jumpa pers di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso.

Dia menjelaskan, ketentuan untuk membawa SKBS dan hasil rapid tes bagi pelaku perjalanan untuk daerah tujuan khususnya ke kota Palu sebagai ibukota Provinsi Sulteng, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulteng.

Pria berkacamata ini menjelaskan, surat keterangan yang dikeluarkan oleh Puskesmas hanya bersifat surat keterangan sehat saja, sedangkan surat bebas covid-19 dari hasil rapid test hanya dapat diperoleh dari RSUD Poso.

Kebijakan terkait masyarakat harus memiliki bukti hasil rapid tes sesuai instruksi Gubernur Sulteng yang meminta bagi warga dari luar daerah yang akan masuk di wilayah ibu kota Sulteng Kota Palu agar memiliki bukti hasil rapid test, jika tidak memiliki bukti rapid tes warga yang masuk Kota Palu tidak diizinkan masuk. (RHM)

- Advertisement -