POSONEWS, Poso – Yayasan Amanah Masyarakat Sipil (YAMS) Kabupaten Poso Sulteng, mendampingi puluhan warga Desa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Selatan, menyusul adanya aduan masyarakat di desa tersebut yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Pada Selasa, 2Juni 2020 YAMS Kabupaten Poso, melakukan pendampingan dan dengar pendapat bersama Kepala Desa dan BPD Desa Tangkura.
Hal ini dilakukan karena masyarakat belum menerima bantuan dan ingin mengetahui seperti apa mekanisme bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Wabah Virus Corona.
Sebanyak 68 orang atau kepala keluarga (KK) warga Desa Tangkura, membawa dokumen untuk dijadikan sebagai syarat penerimaan bantuan dan seperti solusi agar dapat menerima BLT tersebut.
![](https://posonews.id/wp-content/uploads/2020/06/IMG_20200605_151429-1024x462.jpg)
“Kami disini ingin menanyakan, seperti apa mekanisme bantuan terhadap masyarakat yang terdampak corona. Kalau hanya KTP dan Kartu Keluarga, sekarang kami sudah siapkan”, ungkap salah satu peserta hearing.
Warga lainnya bernama Mery pun angkat bicara. Dia menginginkan proses pemberian bantuan dilakukan secara transparan oleh Pemdes Tangkura.
“Intinya, torang disini, Pemerintah Desa kasih itu bantuan, torang ini juga terdampak Corona pak”, jelas Mery, salah satu peserta Hearing.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh perangkat desa hadir terlibat, mulai dari Ketua BPD, Kepala Desa, Sekded dan perangkat – perangkatnya, turut menjelaskan mekanisme Bantuan Sosial.
![](https://posonews.id/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200605-WA0018-1024x768.jpg)
“Dalam program bantuan ini, ada program dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, khusus menangani untuk warga yang terdampak corona.
Sebanyak 170 Kepala keluarga dengan memenuhi kuota sebanyak 30 persen akan menerima bantuan tersebut.”, tegas Sekretaris Desa Tangkura, Jentli Rongalaha.
Setelah berdiskusi panjang, Pemerintah Desa menegaskan dan memberikan solusi, masyarakat Tangkura yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat akan di cover dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Bagi masyarakat Tangkura yang belum menerima bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat, nantinya akan kita Cover dalam bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten. Karena sebanyak 13 ribu, masyarakat Kabupaten Poso akan menerima bantuan tersebut. Dan kita siap mengawal program bantuan ini sampai tingkat Kabupaten”, tutup Sekdes Tangkura.
Sementara Koordinator Advokasi dan Kampanye Yayasan Amanah Masyarakat Sipil (YAMS) Kabupaten Poso, Moh. Hasan Ahmad, S.H menjelaskan, pada prinsipnya, pihak YAMS menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah atas dampak Pandemi corona.
Dia berharap, melalui pertemuan ini, ada solusi yang dapat membantu masyarakat. (*)