POSONEWS, Poso – Sebanyak 22 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Poso Kota Utara Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang didampingi Yayasan Amanah Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah (YAMS-Sulteng), akhirnya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Sebelumnya ke 22 KK tersebut mempertanyakan alasan belum menerima sebagai penerima manfaat BST di wilayah itu.
Diterimanya 22 KK tersebut sebagai penerima manfaat BST tidak terlepas dari upaya pendampingan yang dilakukan Yayasan Amanah Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah (YAMS-Sulteng) terhadap warga yang belum mendapatkan BST akibat terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Poso.
Moh. Hasan Ahmad, SH salah seorang pendamping yang juga selaku advokat YAMS Sulteng mengatakan, pihaknya berupaya membantu dan mendampingi masyarakat yang nama-nama mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial apapun termasuk BST akibat dampak Covid-19.
Upaya membantu dan mendampingi warga itu kata dia, berupa mengkomunikasikan dengan pihak pemerintah kelurahan dan desa hingga ke pemerintah kabupaten terkait dengan tidak masuknya data warga yang layak menerima bantuan tersebut.
“Kita berupaya jika memang warga tersebut benar-benar tidak terdata sebagai penerima kita memfasilitasi mereka dan membantu mereka agar nama nama mereka dapat dimasukan ke dalam data sebagai penerima karena layak untuk mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya, Kamis (28/5/2020) saat dikonfirmasi media ini.
Hasan menyebutkan, dari hasil investigasi di lapangan, ada sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Tegalrejo, harusnya layak masuk sebagai penerima BST, karena ke 22 KK warga Tegalrejo itu merupakan warga kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan PKH atau bantuan lainya dari pemerintah.
“Setelah kami cek laporan warga ke lapangan ternyata dari 22 KK tersebut belum terdata sebagai penerima BST, padahal mereka itu KK yang belum pernah menerima bantuan apapun,” ucap Achan sapaan akrab Moh.Hasan Ahmad.
Dia menambahkan, setelah melaui proses yang panjang dan pihaknya mendapat informasi dari pihak kelurahan bahwa ke 22 KK itu telah masuk sebagai penerima BST.
Dia mengatakan, warga yang mereka dampingi sangat bersyukur telah diakomodir sebagai penerima manfaat bantuan tersebut dan mereka sudah terima bantuan akibat terdampak covid tersebut.
“Kami telah mendapat informasi dari pihak kelurahan jika warga yang kami dampingi nama mereka sudah masuk sebagai penerima manfaat dan mereka sudah menerima bantuannya dan sebagian lagi akan menerima dijadwal berikutnya,” ujarnya.
Selain itu kata dia, YAMS sebagai lembaga terus konsisten melakukan advokasi terhadap warga yang belum menerima Bantuan Pemerintah akibat dampak Covid-19 di Kabupaten Poso, menegaskan, bahwa akan terus menerima pengaduan dari setiap laporan warga Kabupaten Poso.
“Sejauh ini, YAMS telah menerima pengaduan masyarakat, selain di Wilayah Kecamatan bagian Kota Poso, YAMS telah menerima pengaduan dari salah satu desa yang ada di Poso Pesisir. Olehnya jika hal ini kita seriusi, saran saya, agar masyarakat pro aktif atas permasalahan bantuan yang tidak tepat sasaran. Dan Pemerintah penting melakukan pengawasan terhadap proses bantuan dari Pemerintah Pusat”, tutup Achan. (RHM)