Kasus Dugaan Penggelapan Dana Covid di Ampana Tete, Sat Reskrim Polres Touna Periksa 18 Saksi

0
490
- Advertisement -

PosoNews.id, Touna- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tojo Una-una, terus mendalami laporan kasus dugaan penggelapan dana Covid 19 khususnya untuk Pos Pengamanan (Pos PAM) di Wilayah Kecamatan Ampana Tete.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Shandy melalui Kasat Reskrim, Iptu Tonny Lanta mengatakan, laporan kasus dugaan penggelapan dana Covid-19 khususnya yang diperuntukan bagi Pos Pam di wilayah Kecamatan Ampana Tete, dilaporkan kepihaknya sekira tanggal 28 April 2021.

“Saat ini kami sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk saksi dari pihak dari Koramil dan Kecamatan di Ampana Tete,” kata Tonny saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).

Tonny berjanji, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak main-main, hingga mengungkap para tersangka nantinya.

Selain itu kata dia, pihaknya terus mendalami seluruh keterangan saksi-saksi yang telah diberikan.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini dan terua bekerja secara profesional untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.

Dia menambahkan, saksi yang akan dimintai keterangannya kemungkinan bertambah, untuk mempertegas keterangan saksi sebelumnya yakni sebanyak 18 orang yang telah dimintai keterangannya.

“Kami berharap adanya keterangan para saksi tersebut, dapat mengarah kepada pelaku dan kami dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya. RHM