Habib Ali: Abna’ul Khairaat Wajib Jaga Marwah dan Nama Besar Alkhairaat

0
647
Kunjungan para tim delegasi di kediaman Habib Ali Aljufri (Foto: Anto)
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Komisariat Daerah (Komda) Alkhiraat Kabupaten Poso siap mempertahankan tanah seluas empat (Ha) yang digugat kembali oleh oknum ASN, Christina Mbayowo.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Aljufri saat para tim delegasi bertemu dikediaman Habib di Palu, Ahad (23/5/2021).

Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Aljufri (Foto: Anto)

Habib Ali mengingatkan kepada seluruh Abna’ul Khairaat untuk merapatkan barisan khususnya yang berada di Poso.

Abna’ul Khairaat berkewajiban menjaga dan mempertahankan tanah tersebut. Karena ini menyangkut marwah dan nama besar lembaga yang didirikan oleh Habib Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua).

“Sudah terlalu lama Alkhairaat diganggu dengan urusan tersebut. Hal ini sama saja dengan menganggu Alkhairaat. Dan mengganggu Alkhairaat itu sama dengan membangunkan singa yang sedang tidur,” tegas Habib Ali.

Tim delegasi yang dipimpin Al-Ustadz, Sutami M. Idris saat mendengarkan arahan dari Habib Ali (Foto: Anto)

Sementara itu, selaku Bidang Pendidikan Komda Alkhairaat Poso Sutami M. Idris, S.Pd, M.Pd mengatakan, pada tanggal 7 Mei 2021 Christina Mbayowo melalui penasehat hukumnya kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Poso dengan mengajukan gugatan terhadap Pemprov (tergugat I), Yayasan Alkhairaat Poso (tergugat II), ATR BPN Poso (tergugat III), DPRD Prov serta Pemkab Poso (turut tergugat I dan II).

Padahal kata Sutami tanah tersebut pernah digugat oleh Christina. Namun, PN Poso menolak gugatan itu karena Pemprov Sulteng selaku pemberi hibah kepada Alkhairaat tidak ikut ditarik dalam perkara ini, maka oleh PN dinilai cacat formil.

“Oleh karena itu, kunjungan kami ke PB Alkhairaat untuk melakukan langkah lakah konkrit Alkhairaat Poso dalam menghadapi gugatan tersebut,” tandasnya.

Laporan: Abdul Kadir Abdjul
Editor: Ishaq Hakim