POSONEWS.ID – Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga kuat merupakan barang haram narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Poso, Nasir, kepada sejumlah wartawan di Poso, Jumat (5/6).
Barang haram tersebut, kata Nasir, disembunyikan di dalam botol sampo yang kemudian akan dimasukkan melalui layanan penitipan barang.
“Namun sebelum masuk ke tempat penitipan barang, petugas kami melakukan pemeriksaan, dan menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam botol sampo yang diduga kuat berisi sabu,” ujar Nasir.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Poso segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Poso. Sementara warga binaan yang diduga kuat terlibat dengan aksi penyelundupan tersebut, telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Menurut Nasir, penggagalan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen seluruh jajaran Rutan Poso dalam melaksanakan ikrar dan deklarasi perang terhadap narkoba.

“Keberhasilan ini bukan cuman kewaspadaan para petugas, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari ikrar dan komitmen yang telah kami deklarasikan bersama. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Rutan Poso. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nasir.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Rutan Poso akan terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan maupun penitipan barang.
“Dan kami akan terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” tandasnya.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Poso yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan ketelitian petugas Rutan Poso yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba yang telah dicanangkan oleh jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Saya menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan serta integritas pemasyarakatan,” ujar Bagus Kurniawan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem pengamanan dan pengawasan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB Poso berjalan secara optimal. Rutan Poso berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih dari narkoba.
Saat ini kondisi Rutan Kelas IIB Poso tetap aman, tertib, dan kondusif, sementara proses penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.(**)





