POSONEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso dan Kepolisian Resor (Polres) Poso memperkuat sinergi penegakan hukum melalui pertemuan strategis di Kantor Kejari Poso, Selasa (21/7). Agenda tersebut menjadi langkah awal menyatukan persepsi menghadapi implementasi penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang berlaku pada 2026.
Pertemuan itu menitikberatkan pada penguatan koordinasi antara jaksa dan penyidik agar setiap tahapan penanganan perkara berlangsung lebih efektif, cepat, dan tidak memunculkan perbedaan penafsiran hukum di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, menegaskan penerapan KUHP Baru menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi yang solid menjadi fondasi utama dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemberlakuan KUHP Baru di tahun 2026 ini menuntut adaptasi cepat dan penyamaan persepsi yang solid antara jaksa dan penyidik Polri. Kita tidak ingin ada sumbatan komunikasi di lapangan yang bisa menghambat kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Yos Tarigan.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Poso dan Polres Poso sepakat menggagas Focus Group Discussion (FGD) rutin setiap bulan. Forum tersebut akan melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk membahas persoalan teknis sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.
Melalui mekanisme itu, setiap kendala diharapkan dapat diselesaikan lebih dini sehingga proses hukum berjalan lebih sinkron, sekaligus menekan potensi bolak-balik berkas perkara atau P-19 yang selama ini menjadi salah satu hambatan penanganan kasus.
“Melalui FGD bulanan terpadu bersama Kepolisian dan Pengadilan Negeri, kita bisa mengupas tuntas kendala teknis sejak awal. Target kita jelas, memangkas birokrasi yang kaku dan meminimalisir bolak-balik berkas perkara atau P-19,” ujar Yos Tarigan.
Tak hanya berfokus pada reformasi penegakan hukum, kedua institusi juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi itu dipandang penting untuk memastikan stabilitas daerah tetap terjaga seiring penerapan regulasi pidana yang baru.
Ke depan, sinergi Kejari Poso dan Polres Poso akan diperluas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Poso. Langkah tersebut diharapkan memperkuat stabilitas keamanan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menjaga kondusivitas Bumi Sintuwu Maroso di tengah era baru sistem hukum pidana nasional.





